Pemanfaatan daya ramah lingkungan di Indonesia menghadirkan kesempatan yang signifikan bagi industri pembangkit Kecil, Menengah, dan Tata Kelautan dan Perikanan (SKTTK). Namun, ada hambatan besar, seperti tingkat pendanaan yang sulit, kesulitan pengetahuan manajemen, dan regulasi yang kurang optimal. Untuk mendorong peran SKTTK dalam pertumbuhan su